Senin, 16 Februari 2009

Kode Etik Pencinta Alam

Kode Etik Pencinta Alam PDF Print E-mail

HAKEKAT PECINTA ALAM DAN KODE ETIK PECINTA ALAM



Hakekat Pecinta Alam (HPA) : Sesuatu yang berarti, yang sangat dalam tentang pecinta alam.



Di dalam kode etik pecinta alam ada tiga hal yang termasuk HPA, yaitu :

1. mencintai : kita akan tahu manfaat apa yang terkandung di dalam alam.
2. mengamalkan : kita harus mengamalkan segala sesuatu yang telah kita dapat dari alam kepada orang lain.
3. melestarikan : karena kita yakin bahwa mencintai alam itu sebagian daripada iman, maka dari itu kita harus melestarikan alam ini.



Kode Etik Pecinta Alam Se-Indonesia

* Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

* Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kami kepada Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.

* Pecinta alam indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai mahluk yang mencintai alam sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa.



Sesuai dengan hakekat diatas kami dengan kesadaran meyatakan :

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.

3. Mengabdi kepada tanah air.

4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia dengan kerabatnya.

5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.

6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.

7. Selesai.





Disahkan bersama dalam Gladian IV di Ujung Pandang, 1974.